Senin, 17 April 2023

Pendidikan Sejak Dini

 Pendidikan Zakat Sejak Dini



PAUD TERPADU AL-MAHRUS pada Ramadhan 1444 H hadir lagi dengan kegiatan berbagi dengan sesama yang membutuhkan. 

Perintah tentang zakat  dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 103 :

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya :"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ramadhan Barokah

Selain melaksanakan ibadah puasa, salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam pada bulan ramadhan adalah mengeluarkan zakat fitrah. Waktu yang paling utama mengeluarkan zakat fitrah adalah di akhir ramadhan, walau ada juga yang mengeluarkannya di awal atau pertengahan ramadhan.



Zakat fitrah berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa agar manusia kembali kepada kesucian (fitrah), sebagai penghapus dosa, mendidik manusia untuk mau saling berbagi dan peduli terhadap kesulitan orang lain. 

Sebenarnya sudah ada lembaga-lembaga yang menjadi pengelola zakat, tetapi ada juga zakat yang langsung diberikan dari orang yang berzakat (muzakki) kepada para penerimanya (mustahiq). 

Dalam hal ini PAUD Terpadu Al-Mahrus mengenalkan Zakat bukan hanya secara literasi tapi melakukan praktik Langsung dengan cara memberikan kepada orang-orang yang berhak khususnya di daerah sekitar lembaga. 

Mengapa harus Sejak Dini ?

Saya percaya semua orang Muslim tahu tantang zakat, sebagai bagian dari rukun Islam. Doktrin ini kita dapatkan sejak kecil baik melalui orangtua maupun guru TK dan TPA kita. Namun dokrin bahwa zakat juga bagian dari kepedulian kita terhadap sesama dan berdampak untuk ekonomi, maupun zakat sebagai soko guru perekonomian Islam, saya rasa belum. Salah satu elemen yang penting dalam menggelorakan literasi zakat adalah subyek (edukator), siapa saja? Salah satunya adalah orangtua (keluarga).

Sebagai orangtua kolaborasi ayah dan ibu yang bertanggungjawab atas kurikulum pendidikan anak-anak kita, maka sudah seharusnya kita perlu meng-update muatan edukasi kita tentang zakat. Mulai kapan? tentunya sejak sedini mungkin, melalui doktrin-doktrin keagamaan, khususnya tentang bab zakat. Sedini itu kah? Iya, karena momen-momen golden age dalam menanamkan aqidah dan akhlak itu dari keluarga. Termasuk cara pandang atas beragama.

Nah, dengan meliterasikan anak sejak dini, di usia golden age, maka ketika sang anak menapaki usia dewasa, pemahaman dan lifestyle yang terbentuk sudah well literate dengan zakat. Mulai dari keluarga sudah dibekali muatan zakat sebagai instrumen kegamaan dan sosial ekonomi. Mulai dari pengetahuan dasar hingga pengetahuan lanjutan tentang zakat meliputi pembayaran zakat ke lembaga amil zakat.

Anak-anak yang ikut nimbrung pada saat penerimaan atau pembagian zakat fitrah jangan dianggap sebagai gangguan, tetapi jadikan itu sebagai sarana pendidikan, memperkenalkan kepada mereka tentang zakat. Biarkan mereka mengamati, bertanya, atau ikut ambil bagian jadi “panitia” pengelola zakat sebagai latihan bagi mereka ketika suatu saat mereka benar-benar terjun menjadi ‘amilin karena tentunya perlu kaderisasi ‘amilin di lingkungan tempat tinggal.

Selama ini yang menjadi ‘amilin zakat fitrah didominasi orang-orang dewasa pengurus RT/RW dan pengurus DKM. Sementara tingkat keterlibatan remaja relatif rendah padahal para remaja perlu juga dikaderkan untuk mengelola zakat fitrah. Anak-anak pun perlu dilibatkan dalam konteks sebagai bentuk pendidikan kepada mereka.  Orang tua yang membayar zakat fitrah alangkah baiknya juga membawa serta anaknya, tujuanya untuk memperkenalkan kepada anak tentang zakat fitrah.

Karena rasa ingin tahunya yang tinggi, biasanya anak-anak banyak bertanya kepada orang tua. Oleh karena itu, orang tua perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan anak dengan singkat, jelas dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak.  Pertanyaan yang biasa disampaikan oleh anak antara lain; Apa itu zakat fitrah? Mengapa harus mengeluarkan zakat fitrah? Apa bentuk zakat fitrah? Berapa jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan? Siapa yang mengelola zakat fitrah? Dan kemana zakat fitrah disalurkan?

Sebagai upaya memperkenalkan zakat kepada anak, di sekolah-sekolah pun ada yang menerima zakat fitrah. Di lembaga PAUD TERPADU AL-MAHRUS  memfasilitasi penyaluran zakat fitra dari peserta didik. Hal ini bisa dijadikan sebagai upaya untuk memperkenalkan, mendidik, dan menanamkan gerakan sadar atau cinta zakat kepada peserta didik, dan sebagai peran sekolah dalam mengelola zakat fitrah untuk disalurkan kepada yang berhak.

Melalui pendidikan zakat sejak dini, anak didik diharapkan untuk menjadi manusia yang sadar akan kewajibannya, mau berbagi rezeki, peduli terhadap sesama utamanya kepada kalangan yang kurang mampu, dan tertarik untuk berpartisipasi dalam pengelolaan zakat di masa yang datang.




Ramadhan 1444/April 2023