Sabtu, 01 Mei 2021

INDAHNYA BERBAGI DENGAN SESAMA OLEH SISWA PAUD TERPADU AL-MAHRUS

 

Indahnya berbagi rezeki dengan yang membutuhkan. 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ تعالي

Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan segera tiba. Setiap umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Lantas, kapan waktu utama untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang ditunaikan saat mendekati waktu Idul Fitri. Sehingga biasanya akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan.

Penting untuk dipahami, zakat berbeda dengan sedekah. Amalan ini memiliki ketentuan waktu dan nominal atau nilai yang harus dizakatkan.

Ada dua jenis zakat dalam ajaran Islam, yaitu zakat mal yang merupakan zakat harta dan zakat fitrah yang merupakan kewajiban setiap muslim saat Ramadhan tiba.

Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah mendekati perayaan Idul fitri. Secara umum, ada dua waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui, yaitu:

Waktu utama (afdhol) yaitu mulai terbenamnya matahari dimalam terahir bulan romadhon hingga dekat waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri. Waktu tersebut merujuk pada sebuah riwayat  "pada zaman Nabi SAW kami mengeluarkan makanan (sebagai zakat fitrah) pada Hari Fitri".

Waktu yang diperbolehkan yaitu sejak hari pertama bulan Romadhon sampai sebelum matahari terbenam di hari terahir bulan Romadhon. 

Karena mayoritas penduduk Indonesia mengonsumsi beras sebagai makanan pokok, maka zakatnya dengan beras,besaran Zakat Fitrah di Indonesia adalah 2,5 kg beras atau uang yang setara untuk harga beras ukuran tersebut.

Beberapa amil zakat di Indonesia biasanya akan memberikan tawaran untuk membayar zakat fitrah dengan uang. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, tapi dengan syarat uang yang dikeluarkan adalah setara dengan 2,5 nilai makanan pokok (Indonesia : beras)


Ibadah puasa ini akan lebih bernilai jika kaum muslimin menyempurnakannya dengan mengeluarkan zakat fitrah, sebagai pembersih jiwa dari amalan-amalan yang kurang selama mengerjakan puasa Ramadhan.

Rasulullah SAW, telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia, keji dan sebagai pemberian makan bagi orang yang membutuhkan. Barangsiapa yang mengerjakan nya sebelum shalat (Idul Fitri), maka ia termasuk zakat yang diterima. Dan barangsiapa mengerjakannya setelah shalat (Idul Fitri), maka termasuk shadaqah biasa.” (HR. Ibnu Majah).

 Zakat fitrah wajib bagi setiap muslim.Pelaksanaan penunaian zakat fitrah dilakukan sebelum shalat Idul Fitri, perintah ini sudah diketahui bersama, sebab zakat itu akan bernilai sedekah biasa saat ditunaikan setelah shalat Idul. Menunaikan zakat fitrah yang sebenarnya bagi kesucian orang islam di hari Idul  fitri. 

Zakat fitrah merupakan pembersih untuk setiap orang beriman yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Zakat fitrah membersihkan jiwa dari hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa seseorang. Zakat fitrah juga bertujuan memberi makan orang yang membutuhkan sehingga pada hari raya dapat bergembira bersama di hari yang fitri.

Zakat fitrah disyariatkan sebagai bentuk solidaritas kepada fakir miskin, dan merupakan bentuk syukur kepada Allah karena telah memberikan taufik dan inayah -Nya sehingga bisa menyempur nakan puasa Ramadhan.

Karena zakat fitrah merupakan pembersih jiwa dan penyempur na ibadah kita, maka segerakan lah menunaikannya agar kesem purnaan itu wujud bersama kita. Jadikanlah spirit zakat fitrah ini juga sebagai wahana saling ber bagi dan pelajaran bagi hari-hari lain di luar puasa, di mana berba gi diharapkan akan bisa menjadi watak dan akhlak setiap muslim.

Tunaikanlah zakat fitrah tanpa banyak bertanya dan mendebat kan kembali bentuk yang harus dibayarkan dalam bentuk beras atau uang. Sebab keduanya juga merupakan hasil ijtihad para ulama di mana kita bisa menunai kannya dengan mudah dan segera. 

Di sisi lain, ada juga orang-orang yang tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Beberapa orang tersebut antara lain:

1. Seseorang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan.

2. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam di akhir Ramadhan.

3. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.

4. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan.

Zakat menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang termasuk dalam golongan wajib berzakat. 



Dalam rangka menunaikan rukun Islam yang ke-3 ini 

Bapak Qudsi Amin, M.Pd selaku kepala Sekolah menerangkan : "PAUD TERPADU AL-MAHRUS menganjurkan kepada para siswa dan keluarganya agar mengumpulkan zakat fitrahnya ke Lembaga. Dan siswa sendiri yang membagikannya kepada para janda lansia di sekitar lingkungan lembga PAUD Terpadu Al-Mahrus Arjasa Jember dengan didampingi oleh para dewan guru, dalam rangka menanamkan rasa solidaritas dengan sesama sejak usia dini,serta membiasakan mereka untuk berbagi, bersimpati dan berempati kepada orang yang membutuhkan. 

Sedangkan pembagian untuk daerah-daerah yang agak jauh maka penyalurannya dititipkan melalui para wali murid. Dan kegiatan ini sudah merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. 

Pelaksanaan pembagian Zakat fitra dilaksanakan pada hari Jum'at, 30 April 2021 bertepatan dengan tgl  18 Romadhon 1442 H. 

Dengan cara berkeliling ke rumah-rumah para janda lansia di lingkungan sekitar PAUD TERPADU AL-MAHRUS.


Dalam pelaksanaannya para Siswa nampak sangat antusias dengan penuh semangat mereka pindah dari satu rumah kerumah lyang ada janda lansianya. Anak-anak menyapa para janda lansia tersebut dengan riang gembira. 

Dari tanggapan para lansia yang kami temui selalu terselip doa semoga anak-anak akan jadi orang yang pandai dan dermawan. Amin


Untuk mengefesienkan waktu cara membagikan zakat dibagi tiga zona, untuk bagian daerah Timur dari lembaga di berikan oleh siswa KB (usia 2-4 th), untuk daerah barat dan utara oleh Siswa TK Kelompok A (usia 4-5 th)  sedang untuk daerah Selatan oleh siswa kelompok B (usia 5-6 th).Khusus untuk Siswa KB dalam pelaksanaannya didampingi oleh guru dan wali murid sedang untuk Siswa TK cukup didampingi oleh para guru. 


Semoga kegiatan berbagi ini akan menjadi tonggak awal bagi penanaman karakter dan praktek baik bagi para siswa PAUD Terpadu Al-Mahrus untuk menjadi insan dermawan. Amin





3 komentar:

Unknown mengatakan...

Alhamdulillah..semoga bisa menjadi inspirasi untuk lembaga tk yang lain..sukses terus abi umi🙏

Chak Qud mengatakan...

Alhamdulillah....semoga pengalaman berbagi utk sesama yang dilakukan oleh siswa PAUD Terpadu Al-Mahrus, mampu menjadi dasar nilai-nilai kepekaan sosial bagi mereka. Amin....amin...amin...

Chak Qud mengatakan...

Terimakasih Para guru yg telah menjadi inspirasi.....

TerimakaSih para orang tua yg telah memotifasi dan mendukung anak-anak menjadi pribadi yang berbudi....

Amin...